Dies Natalis Unwahas ke 24

Ada Apa dengan BGN? Menggugat Akuntabilitas di Balik Janji Generasi Emas



Dinamika luar biasa yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) memicu perhatian serius dari kalangan akademisi dan aktivis mahasiswa. Pencopotan kilat Dadan dari kursi Kepala BGN yang disusul langsung oleh penangkapan dan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu 24 jam, menunjukkan adanya persoalan sistemik di dalam lembaga tersebut.

Merespons situasi ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Wahid Hasyim merilis kajian kritis multidimensi guna membedah akar persoalan tanpa terjebak pada keriuhan politis semata.

Melalui Bidang Kajian dan Advokasi, PMII Komisariat Wahid Hasyim menyoroti bahwa insiden ini merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada lembaga yang memegang hajat hidup masa depan bangsa. Peristiwa ini bukan sekadar pergantian jabatan birokrasi biasa, melainkan sinyal bahaya yang mengindikasikan rapuhnya sistem peringatan dini dan pengawasan internal (APIP) pada Lembaga Non-Struktural (LNS) yang mengelola anggaran raksasa.

Secara hukum tata negara dan administrasi, tindakan pro justitia yang harus diambil alih oleh Kejaksaan membuktikan bahwa sistem pencegahan korupsi di internal kelembagaan telah gagal berfungsi. Segala kebijakan strategis dan draf anggaran yang sempat berjalan di bawah kepemimpinan sebelumnya kini memiliki kerentanan hukum. Cacat material ini berpotensi membekukan sementara proses eksekusi program di lapangan demi asas kehati-hatian, yang justru akan memperlambat pemenuhan hak gizi masyarakat.

Dampak dari guncangan kelembagaan ini juga sangat terasa di sektor ekonomi mikro. Program gizi nasional pada dasarnya dirancang sebagai instrumen fiskal untuk menstimulasi rantai pasok lokal, mulai dari petani, peternak, hingga UMKM katering. Ketidakpastian dan ketakutan jajaran birokrasi di bawah BGN pasca-penangkapan ini berpotensi menciptakan kemacetan arus kas. Triliunan rupiah dana yang seharusnya berputar menghidupkan ekonomi akar rumput justru tertahan. Hal ini merupakan kerugian oportunitas yang sangat besar bagi negara.

Lebih dari itu, dimensi sosiologis dari skandal ini adalah yang paling mengkhawatirkan. Sasaran utama BGN adalah menekan angka stunting serta menjamin kualitas gizi anak sekolah dan ibu hamil. Penyelewengan kewenangan di lembaga ini secara harfiah merupakan bentuk perampasan terhadap hak tumbuh kembang dan masa depan kognitif anak-anak Indonesia. Kepercayaan masyarakat pun akan tergerus habis ketika program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat kecil justru diwarnai oleh intervensi penegakan hukum akibat dugaan patologi birokrasi.

Bidang Kajian dan Advokasi PMII Komisariat Wahid Hasyim menegaskan bahwa negara tidak boleh main-main dengan gizi rakyat. Masalah utama di BGN tidak akan selesai hanya dengan menunjuk figur pimpinan yang baru. Dibutuhkan evaluasi dan perombakan sistemik yang mencakup transparansi aliran dana secara aktual, desentralisasi pengawasan yang melibatkan elemen publik dan perguruan tinggi, serta perlindungan penuh terhadap ekosistem ekonomi lokal yang menjadi tulang punggung program ini.

Sebagai organisasi gerakan yang berlandaskan intelektualitas, PMII Komisariat Wahid Hasyim akan terus mengawal narasi ini di ruang-ruang akademik. Bangsa yang gagal menjaga integritas program pangan dan gizi untuk generasi mudanya, pada hakikatnya sedang bersiap untuk kalah di masa depan.

Diterbitkan oleh:
Zhakia Maulana
Ketua Bidang Kajian dan Advokasi
PMII Komisariat Wahid Hasyim, Semarang
Dzikir, Fikir, Amal Sholeh.



Post a Comment

أحدث أقدم