Dies Natalis Unwahas ke 24

Follow Up Perdana, Kader Mujahid AL PKD Jayantaka Bedah Peraturan Organisasi tentang Kaderisasi PMII

Follow Up Perdana, Kader Mujahid AL PKD Jayantaka Bedah Peraturan Organisasi tentang Kaderisasi PMII

Pmiiunwahas.or.id - Kader mujahid AL PKD Jayantaka melaksanakan follow up perdananya dengan membedah Peraturan Organisasi (PO) tentang kaderisasi PMII, pada Sabtu, (28/09/2024), bertempat di Angkringan Garasi 168, Sampangan, Semarang.

Kegiatan follow up bertemakan "Revitalisasi arah gerak kader PMII" ini merupakan bentuk tindak lanjut pasca dilaksanakannya Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Wahid Hasyim pada 24 - 26 Mei 2024.

Koor. Kaderisasi PMII Wahid Hasyim, M. Rizqon Najib mengatakan, kegiatan ini bertujuan membentuk pribadi kader yang disiplin dan melek peraturan agar mampu menjawab tantangan zaman dan menopang perkembangan organisasi.

Menurutnya, melek peraturan sangat diperlukan dalam berorganisasi. Hal ini tidak lain adalah untuk memberikan batasan agar kader PMII tidak bertindak berlebihan di luar batas kewajaran.

"Ini bukan soal melek peraturan saja, lebih dari itu, menjadi kader PMII harus memahami substansi dari peraturan itu sendiri, sehingga membangun pemikiran yang kritis, analitis, dan terstruktur agar tidak gagap dalam menghadapi dinamika organisasi", tambahnya.

Terlihat kader mujahid AL PKD Jayantaka serius berdiskusi bedah PO tentang kaderisasi, (dok. pribadi).

Follow up dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB menggunakan model diskusi kelompok dan dibagi menjadi tiga segmen kegiatan, yaitu bedah PO tentang kaderisasi formal, kaderisasi non formal, dan kaderisasi informal.

Dengan diadakannya kegiatan follow up ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para kader mujahid AL PKD Jayantaka terkait peraturan organisasi khususnya mengenai kaderisasi untuk kemudian diimplementasikan secara maksimal dalam proses kaderisasi baik di tingkat Rayon maupun Komisariat PMII.

Penulis: Ni'am Azhari (Koor. LKP PMII Unwahas)

Post a Comment

أحدث أقدم