Dies Natalis Unwahas ke 24

Kerjasama DPD RI, PMII Unwahas Adakan Dialog Kebangsaan Perkuat Sistem Demokrasi Indonesia

Kerjasama DPD RI, PMII Unwahas Adakan Dialog Kebangsaan Perkuat Sistem Demokrasi Indonesia, (dok. pribadi).

Pmiiunwahas.or.id – PMII Unwahas bersama DPD RI / MPR RI Provinsi Jawa Tengah sukses adakan kegiatan Dialog Kebangsaan bertema “Peluang dan Tantangan di Jawa Tengah dalam Perspektif Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia”, bertempat di Santrendelik, Gunungpati, Semarang.

Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 100 peserta yang merupakan para aktivis PMII dan mahasiswa umum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) dari berbagai program studi, pada Sabtu, (03/08/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. H. Bambang Sutrisno, MM. (Anggota DPD RI / MPR RI Provinsi Jawa Tengah) dan Zudi Setiawan, S.IP., M.SI. (Dosen FISIP Unwahas).

Ketua PMII Komisariat Wahid Hasyim, M. Nabil Fauzulaini dalam sambutannya menekankan, betapa pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

“Kader PMII harus berperan aktif dalam mengawal dan menjadi mitra kritis lembaga-lembaga pemerintahan dalam proses jalannya demokrasi. Karena salah satu faktor kunci penguatan demokrasi di Indonesia, adalah peran aktif dari mahasiswa”, kata Nabil.

Menurutnya, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan-tantangan besar, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menimbulkan dampak buruk bagi jalannya demokrasi di Indonesia.

“Negara kita adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, yang juga dihadapkan dengan tantangan besar seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang memberikan dampak nyata bagi negara”, imbuh Nabil.

Mewakili rektor Unwahas sekaligus Majelis Pembina Komisariat (Mabinkom), Zudi Setiawan, S.IP., M.SI., menyampaikan terimakasihnya kepada Bapak Bambang Sutrisno yang berkenan hadir dan memberikan apresiasi kepada PMII atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Bambang Sutrisno yang sudah berkenan hadir. Saya juga mengapresiasi sahabat-sahabat PMII yang mengadakan kegiatan ini. Meskipun dilaksanakan di tengah liburan mahasiswa, tapi tetap antusias mengikuti”, kata Zudi sapaan akrabnya.

Di akhir sambutan Ia berpesan, agar para mahasiswa terus bergerak ikut ambil bagian dalam memperjuangkan demokrasi di Indonesia. Karena untuk menjadi negara demokrasi yang maju sangat membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak salah satunya adalah insan akademik.

Sementara Ir. H. Bambang Sutrisno, MM., sebagai keynote speaker menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk serap aspirasi masyarakat untuk menguatkan dan memperbaiki praktik demokrasi di Indonesia.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk serap aspirasi masyarakat yang telah kami laksanakan di berbagai tempat. Jadi silakan sampaikan apa adanya terkait permasalahan mahasiswa dan masyarakat agar pemerintah dalam membuat kebijakan berlandaskan pada aspirasi masyarakat”, kata Bambang Sutrisno, Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Ir. H. Bambang Sutrisno, MM. (Anggota DPD RI / MPR RI Provinsi Jawa Tengah) ketika memberikan sambutan dialog kebangsaan, (dok. pribadi).

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini semoga mendapatkan kritikan dan masukan dalam rangka mewujudkan sistem demokrasi Indonesia yang baik dan kuat, serta menghasilkan suatu keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan masukan-masukan dari mahasiswa dan masyarakat, bagaimana kita seharusnya menyikapi dan mengelola untuk mewujudkan suatu keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya”, pungkasnya.

Memasuki sesi diskusi, Zudi Setiawan, S.IP., M.SI., selaku narasumber menyampaikan, kunci atau pintu utama yang harus dibuka seseorang untuk memahami demokrasi adalah dengan memahami arti dan makna sebuah kata.

Ia menjelaskan, demokrasi merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat), dan kratos (kekuasaan). Secara garis besar, demokrasi adalah kekuasaan yang dipegang tinggi oleh rakyat. Demokrasi di Indonesia sendiri memiliki slogan yaitu, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Terkait histori munculnya konsep demokrasi adalah sebagai jawaban terkait kekuasaan para elit yang ada di Yunani waktu itu. Kekuasaan para elite tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat Yunani lantaran keuntungan sistem pemerintahan yang hanya dinikmati oleh segelintir elite global di Negara Yunani tersebut.

Lebih lanjut, diskusi diarahkan pada pembahasan demokrasi di Indonesia, Ia menjelaskan, bahwa demokrasi di Indonesia tidak berjalan lancar dan tidak sesuai dengan tujuan fundamental makna demokrasi itu sendiri. Banyak dari kalangan bawah yang merasa tidak mendapat keadilan yang setara dari sistem demokrasi tersebut.

Zudi Setiawan, S.IP., M.SI. (Dosen FISIP Unwahas) ketika memberikan materi dalam dialog kebangsaan, (dok. pribadi).

Praktik money politik dan oligarki menjadi salah satu pembahasan yang panas dalam dialog kebangsaan ini. Para peserta terlihat sangat antusias dalam berdialog, salah satunya sahabat Fajri (Aktivis PMII) yang memberikan statement bahwa praktik oligarki yang terjadi di Indonesia justru memperkeruh jalannya demokrasi di Indonesia. Hal ini lantaran sempitnya kesempatan bagi pemuda dan penerus bangsa untuk dapat berkontribusi secara penuh dalam menduduki kursi-kursi parlemen.

Lebih lanjut Fajri menambahkan, mereka para elite menyiapkan dengan matang bakal penerus pemimpin Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan pemuda dan lulusan akademis merasa tidak memiliki kesempatan untuk maju pada tingkatan tersebut, ditambah dengan biaya yang besar untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin di Indonesia.

Fajri juga menyatakan keresahan yang dialami, terkait upaya apa yang harus dilakukan untuk memerangi oligarki tersebut dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, narasumber memberikan jawaban, untuk memerangi oligarki tersebut adalah dengan penguatan regulasi. Ia juga menambahkan, bahwa yang dimaksud penguatan regulasi adalah dengan memperkuat lembaga pengawas pemilu, KPU, dan sektor lainnya termasuk hukum yang berlaku.

Hal tersebut menurut narasumber menjadi sebuah upaya yang cocok dalam mengatasi gejolak dan tantangan demokrasi yang ada. Pasalnya penguatan regulasi ini juga dapat memberantas money politik yang ada di Indonesia.***

Penulis: Surifki Kartiko (Anggota LKP PMII Unwahas)
Redaktur: Ni’am Azhari (Koordinator LKP PMII Unwahas)

Post a Comment

أحدث أقدم